Mentradisikan Pergaulan yang Baik (keramahan)
di Rumah.
Dari Aisyah radhiyallah 'anhu ia berkata:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika Allah 'Azza Wa Jalla menghendaki
kebaikan kepada suatu keluarga maka Ia menganugerahkan atas mereka pergaulan
yang baik".
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Sesungguhnya Allah jika mencintai suatu
keluarga maka Ia anugerahkan atas mereka pergaulan yang baik".
Artinya masing-masing mempergauli yang lain dengan
baik. Inilah salah satu sebab kebahagiaan di rumah. Pergaulan yang baik dan
keramah-tamahan adalah sangat bermanfaat antara kedua suami isteri, juga
dengan anak-anak, yang daripadanya akan melahirkan hasil yang tak mungkin
dihasilkan oleh kekerasan. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam :
"Sesungguhnya Allah mencintai pergaulan yang
baik (keramahan), dan Ia memberikan kepada pergaulan yang baik (keramahan) apa
yang tidak diberikanNya kepada kekerasan dan apa yang tidak diberikan kepada
selainnya".
Membantu Keluarga dalam Pekerjaan
Rumah.
Banyak lelaki yang enggan melakukan pekerjaan
rumah, sebagian mereka berkeyakinan bahwa di antara yang menyebabkan berkurangnya
kedudukan dan wibawa laki-laki yaitu ikut bersama anggota keluarga yang lain
melakukan pekerjaan mereka.
Adapun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
beliau menjahit sendiri bajunya, menambal sandalnya dan melakukan pekerjaan
yang biasa dilakukan oleh laki-laki di dalam rumah mereka.
Demikian dikatakan oleh isteri beliau Aisyah
radhiyallah 'anha ketika ia ditanya apa yang dikerjakan oleh Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam rumahnya. Aisyah radhiyallah 'anhu menjawab
dengan apa yang dilihatnya sendiri. Dalam riwayat lain disebutkan:
"Ia adalah manusia di antara
sekalian manusia, membersihkan bajunya, memerah susu kambingnya dan melayani
dirinya".
Aisyah radhiyallah 'anhu juga ditanya apa yang
dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam rumahnya. Ia
berkata:
"Ia ada (bersama) pekerjaan
keluarganya -maksudnya membantu keluarganya- dan apabila datang (waktu) shalat
ia keluar untuk shalat".
Jika hal itu kita praktekkan sekarang, berarti kita
telah mewujudkan beberapa kemaslahatan:
1. Meneladani Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam .
2. Kita ikut membantu keluarga.
3. Kita merasa rendah hati dan tidak
takabbur (sombong).
Sebagian suami meminta kepada isterinya agar
menghidangkan makanan dengan segera, sementara periuk masih di atas tungku api,
anak kecilnya berteriak ingin disusui, ia tidak menyentuh anak tersebut, juga
tidak mau sabar sedikit menunggu makanan. Hendaknya beberapa hadits di atas
menjadi pelajaran dan peringatan.
Bersikap Lembut dan Bercanda
dengan Keluarga.
Bersikap lembut kepada isteri dan anak-anak
merupakan salah satu faktor yang bisa menebarkan iklim kebahagiaan dan eratnya
hubungan baik di tengah keluarga. Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam menasehati Jabir agar menikahi wanita yang masih perawan. Beliau
mengatakan:
"Kenapa (tidak engkau pilih)
perawan (sehingga) engkau bisa mencandainya dan dia mencandaimu, dan engkau
(bisa) membuatnya tertawa dan dia membuatmu tertawa".
"Segala sesuatu
yang di dalamnya tidak ada dzikrullah adalah sia-sia belaka,
kecuali empat perkara: percandaan laki-laki terhadap isterinya...".
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencandai
Aisyah radhiyallah 'anha ketika beliau mandi bersamanya. Aisyah berkisah:
"Aku dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam pernah mandi bersama dari satu gayung untuk berdua (secara bergantian),
lalu beliau mendahuluiku sehingga aku katakan "biarkan untukku, biarkan
untukku", ia berkata : sedang keduanya berada dalam keadaan junub".
Adapun canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam kepada anak-anak kecil maka sangat banyak untuk disebutkan. Beliau
sering menyayangi dan mencandai Hasan dan Husein sebagaimana telah kita
singgung di muka. Barangkali ini pula yang menyebabkan anak-anak kecil amat
gembira dengan kedatangan beliau dari bepergian. Mereka segera menghambur untuk
menjemput Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam
hadits shahih:
"Apabila datang dari
perjalanan, beliau dihamburi oleh anak-anak kecil dari keluarganya".
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendekap
mereka, seperti diceritakan oleh Abdullah bin Ja'far:
"Apabila Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam datang dari bepergian, beliau menghambur kepada kami,
menghambur kepada saya, kepada Hasan dan Husain, ia berkata: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membawa
salah seorang dari kami di antara kedua tangannya, dan yang lain di belakangnya
sehingga kami masuk kota Madinah".
Bandingkanlah antara hal ini dengan keadaan
sebagian rumah yang gersang, tak ada canda, tak ada tawa, kelembutan, juga tidak
kasih sayang.
Barangsiapa yang mengira bahwa mencium anak-anak
akan mengurangi wibawa ayah maka hendaknya ia membaca hadits berikut ini:
Dari Abu Hurairah radhiyallah
'anhu ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencium
Hasan bin Ali sedang di sisi beliau terdapat Al-Aqra' bin Habis At-Tamimi
sedang duduk. Maka Al-Aqra' berkata: "Saya memiliki sepuluh anak, saya
tidak pernah mencium seorangpun dari mereka". Maka
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat kepadanya kemudian bersabda:
"Barangsiapa tidak mengasihi, niscaya dia tidak dikasihi".
Menyingkirkan Akhlak Buruk di
Rumah.
Salah seorang dari anggota keluarga tidak mungkin
bisa lepas dari akhlak buruk dan menyimpang, seperti: dusta, menggunjing,
mengadu domba atau yang semacamnya. Akhlak buruk ini harus dilawan dan
disingkirkan.
Sebagian orang menyangka bahwa hukuman jasmani
adalah satu-satunya jalan keluar untuk mengatasi masalah tersebut. Di bawah ini
Aisyah radhiyallah 'anha meriwayatkan hadits -dalam persoalan tersebut- yang
penuh muatan pendidikan:
"Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam apabila mengetahui seseorang anggota keluarganya melakukan
sekali dusta, beliau terus memalingkan diri daripadanya sehingga ia mengatakan
bertaubat."
Dari hadits di atas, jelaslah bahwa memalingkan
diri dan hijr (memisah, mendiamkan, meninggalkan) dia dengan tidak
mengajaknya bercakap-cakap serta memberikan hukuman yang setimpal - dalam hal
ini - adalah lebih berpengaruh daripada hukuman jasmani. Karena itu hendaknya
para pendidik di rumah merenungkannya.
Gantungkanlah Cambuk
sehingga Bisa Dilihat oleh Anggota Keluarga.
Menampakkan dan memberi isyarat bentuk hukuman
adalah salah satu metode pendidikan yang tinggi. Karena itu Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan sebab
mengapa seyogyanya digantungkan cambuk atau tongkat di rumah. Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Gantungkanlah cambuk di
mana bisa dilihat oleh anggota keluarga, karena ia lebih mendidik mereka".
Dengan melihat alat untuk menghukum,
menjadikan orang-orang yang berniat jahat takut melakukannya,
karena merasa ngeri dengan bentuk hukuman yang bakal diterimanya, sehingga ia
menjadi motivasi (pendorong) bagi mereka dalam beradab dan berakhlak mulia.
Ibnu Al-Anbari berkata: "Tidak ada riwayat
yang menyebutkan agar memukul dengan alat itu, karena Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam tidak menyuruh hal tersebut kepada seorangpun, tetapi beliau
inginkan agar engkau tidak lepas mendidik mereka"
Memukul sama sekali bukan dasar dalam mendidik.
Tidak dibolehkan menggunakannya kecuali jika seluruh cara mendidik telah habis
atau membebaninya untuk melakukan ketaatan yang diwajibkan. Seperti firman Allah:
"Wanita-wanita yang kamu
khawatirkan nusyuz (meninggalkan kewajiban bersuami isteri)nya maka nasehatilah
mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur mereka dan pukullah mereka". (An-Nisa: 34).
Secara tertib, juga seperti dalam sabda Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Perintahkanlah anak-anakmu
melakukan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan pukullah karena
meninggalkannya ketika mereka berumur sepuluh tahun".
Menggunakan hukuman pukul tanpa dibutuhkan
merupakan bentuk pelanggaran. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
menasehati wanita agar tidak menikah dengan laki-laki karena dia tidak
meletakkan tongkat dari lehernya, maksudnya karena ia suka memukuli wanita.
Tetapi orang yang menganggap tidak perlu hukuman
pukul secara mutlak, karena taklid pada teori pendidikan orang-orang kafir,
maka pendapat ini salah besar dan bertentangan dengan nash-nash syar'i.



